Menu

Mode Gelap
Cara Daftar PPPK Kemhan RI 2023 Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 : Syarat & Cara Melamarnya Pendaftaran CPNS 2023 Segera dibuka, Pengumuman Seleksi Hari ini ! 5 Persiapan Penting Sebelum Seleksi CASN 2023 Memahami Mekanisme Kerja ASN: Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab

Penyederhanaan Birokrasi · 26 Okt 2021 00:19 WIB ·

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil


 ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Klikasn.com – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menimbang

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 18 ayat (4), Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 57, Pasal 67, Pasal 68 ayat (7), Pasal 74, Pasal 78, Pasal 81, Pasal 85, Pasal 86 ayat (4), Pasal 89, Pasal 91 ayat (6), Pasal 92 ayat (4), dan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

Mengingat

1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);

Memutuskan :

Menetapkan : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Artikel ini telah dibaca 159 kali

Sigit badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Permenpan 28 Tahun 2019 – Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional

26 Oktober 2021 - 00:06 WIB

uud
Trending di Penyederhanaan Birokrasi