- Version
- Download 66
- File Size 323.48 KB
- File Count 1
- Create Date 27 Juni 2022
- Last Updated 27 Juni 2022
Perpres nomor 50 tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Administrasi
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 50 tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi Yang Terdampak Penataan Birokrasi. Dalam aturan ini dijelaskan “Pejabat Administrasi dialihkan menjadi Pejabat Fungsional dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah mengenai penataan birokrasi” pasal 1 ayat 1. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 4 April 2022.
Attached Files
File | Action |
---|---|
perpres-nomor-50-tahun-2022.pdf | Download |