ASNBerita PNS/CPNS

Simak Yuk ! Bagaimana Menakar Penyederhanaan Birokrasi

Avatar photo
×

Simak Yuk ! Bagaimana Menakar Penyederhanaan Birokrasi

Sebarkan artikel ini
penyederhanaan birokrasi
ilustrasi : bangasan

KLIKASN.COM, JAKARTA – Penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional terus dilakukan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Prinsipnya, hasil penyederhanaan birokrasi ini adalah organisasi pemerintahan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian.).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, penting juga evaluasi terhadap pelaksanaan penyederhanaan birokrasi.

“Baik dari segi struktur dan proses bisnis, maupun sumber daya manusia setelah pengalihan jabatan,” ungkap Menteri Tjahjo dalam Rapat Kerja Instansi di Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Penyederhanaan birokrasi bukan hanya berfokus pada pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang saat ini sedang berproses atau sedang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yaitu harus juga  transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.

Kementerian PANRB telah menerbitkan beberapa kebijakan sebagai panduan pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi. Sampai dengan 30 Juni 2021, penyederhanaan struktur organisasi telah dilaksanakan pada 90 kementerian dan lembaga, dengan jumlah struktur unit organisasi yang telah disederhanakan sebanyak 46.159.

Baca Juga : Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Tegaskan Kasus Kecurangan Seleksi CASN Akan Diusut Tuntas

“Beberapa K/L yang belum melaksanakan penyederhanaan birokrasi diminta segera menyempurnakan penyederhanaan birorkasi,” tegas Menteri Tjahjo.

Penyederhanaan Birokrasi tentu berdampak pada perubahan pola pikir setiap aparatur sipil negara (ASN). Core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa diharapkan dapat membentuk ASN yang adaptif dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.

Sebagai pengingat, BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Upaya lain agar birokrasi pemerintahan Indonesia ‘naik kelas’ adalah transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada 2021, Kementerian PANRB mengeluarkan hasil evaluasi maturitas penerapan SPBE pada instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemda), atas evaluasi yang telah dilakukan pada semester II tahun 2020, dan hasilnya sebanyak 247 instansi pemerintah mencapai predikat “Baik”.

Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan tugas. Indeks SPBE juga berangsur naik menjadi 2,9 dari tahun sebelumnya yakni sebesar 2,1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *