KLIKASN.COM – Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 saat ini sudah sampai tahap Analisis Beban Kerja (ABK) dan selanjutnya sementara menunggu informasi dari Panselnas.
Hal tersebut disebabkan karena Panselnas saat ini sedang melakukan analisis beban kerja (ABK) dalam perekrutan PPPK Guru 2022 setelah ABK Selesai, Panselnas akan melakukan integrasi data, persiapan pendaftaran hingga pada proses pendaftaran PPPK Guru 2022.
Berikut ini berkas yang wajib kamu siapkan untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022, yakni;
- Pas Foto dengan Latar Belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut ; surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,
dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran; - Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); - Scan Ijazah ASLI dan Trnaskrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan
Tinggi Luar negeri jenjang D-IV/S-1; - Scan Sertifikat Pendidik ASLI (jika punya)
- Bagi Pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampikan link video singkat melakukan kegiatan sehari -hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Demikian informasi tentang “Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 telah Sampai tahap Analisis Beban Kerja”