Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera (Kemenpan) dan Kementrian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar rapat koordinasi penyelesaian terkait penyelesaian tenaga kerja non ASN dilingkungan daerah. bertempat di Aula pertemuan The Sultan Hotel & residence, pada Jumat (24/06/2022).
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Menkopolhukam Prof Dr Mahfudz MD selaku Menpan ad.interim dan jajaran pejabat dari Kementrian terkait.
Dalam Rapat tersebut membahas tentang Penyelesaian Tenaga Kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh pemda pada Selasa (31/05). Meskipun begitu, ada beberapa tenaga honorer yang mendapat afirmasi, salah satunya yaitu profesi guru. Sehingga tanpa perlu seleksi tes bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Tjahjo honorer lebih baik untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.
“Sebetulnya, amanat PP ini justru akan memberikan kepastian status kepada pegawai,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, dikutip cnn indonesia Kamis (23/6/2022).
Menpan RB sendiri telah meminta jajaran di instansi terkait untuk melakukan penataan PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meminta pejabat pembina kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
“Dan bagi (pegawai non-ASN) yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” tambah Menpan RB.