ASNBerita PNS/CPNS

Cara Lengkap Pendaftaran Pendataan Non ASN

Avatar photo
×

Cara Lengkap Pendaftaran Pendataan Non ASN

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Pendataan Non ASN
Tata Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN

KLIKASN.COM – Pemerintah Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melakukan Pendataan Non ASN.

Alur Pendataan Tenaga Non ASN

Alur proses pendataan Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu Pembuatan Akun untuk dapat mencetak kartu informasi pendaftaran sesuai Gambar.

1. Selanjutnya setelah mendapatkan Kartu Informasi PendaftaranTenaga Non ASN melanjutkan proses login dan pengisian data sesuai Gambar 2.

Gambar 1.Alur Pembuatan Akun User THK II dan Pegawai Non ASN
Gambar 2. Alur Login User THK II dan Pegawai Non ASN

Hal Yang Harus dipersiapkan

Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu Keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas foto
  5. Swafoto/selfie
  6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
  7. Bukti Pembayaran Gaji

Tata Cara Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN

Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN harus membuat akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai berikut:

1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ seperti tampilan di bawah ini:

Halaman Utama Portal Pendataan Non ASN

2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik Tombol ‘Buat Akun’ pada Pojok Kanan Atas.

4. Kemudian akan tampil halaman pengecekan identitas, Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Tampilannya adalah pada halaman sebagai berikut :

Pembuatan Akun Pendataan Non ASN

5. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu :

● Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
● Nomor Kartu Keluarga
● Nama Lengkap sesuai KTP
● Tempat Lahir sesuai KTP
● Tanggal Lahir sesuai KTP
● Nomor handphone aktif
● Alamat email pribadi yang aktif
● Captcha yang tertera di layar

Pengisian Pengecekan Identitas Akun Pendataan Tenaga Non ASN

6. Jika telah melengkapi semua isian, klik , Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’ sebagai berikut :

Form Isian Data Pendataan Tenaga Non ASN

7. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

8. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

9. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:

  • file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
  • file pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

10. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik Tombol ‘Lanjutkan’.

11. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :

12. jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik Tombol ‘Proses Pembuatan Akun‘.
jika ingin melakukan perbaikan data klik ‘Kembali‘ Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

13. Halaman ‘Langkah 3: Pengecekan Ulang Data’ memiliki tampilan sebagai berikut:

Pengecekan Ulang Data Tenaga Non ASN

14. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik Tombol ‘Iya’. Jika belum Klik Tombo ‘Ya’.

15. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.

Demikian Informasi tentang Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN. semoga informasi ini bermanfaat.

Baca Informasi Seputar Menarik Lainnya di Google News Klik Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *