ASNBerita PNS/CPNS

ASN Pemda Wajib Tau ! Kedepan PERJADIN nggak make uang cash

Avatar photo
×

ASN Pemda Wajib Tau ! Kedepan PERJADIN nggak make uang cash

Sebarkan artikel ini

Klik ASN- Kegiatan FEKDI (Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia) Tahun 2022 di Hadiri Menkeu, Menko Perekonomian, Wamendagri & Gubernur BI dengan tema acara “Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery”, di Nusa Dua, Bali, senin (11/7) dikutip selasa.

John Wempi Wetipo Wakil Menteri Dalam Negeri mengungkap belanja perjadin (perjalanan dinas) bagi ASN Pemda tidak lagi membawa uang tunai. Hal ini bertujuan untuk menata tata kelola Pemerintahan berbasis digitalisasi, dan juga sekaligus sebagai langkah antisipasi kebocoran dana belanja perjadin.

Wamendagri menerangkan ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Serta Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kemarin dijelaskan oleh teman-teman Pemda bahwa kalau biasa dari daerah itu kalau lakukan perjalanan itu bawa uang cash. Ya dikasih uang cash untuk melakukan perjalanan. Ke depan Bapak Ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas itu tidak akan dikasih uang tunai ya,” katanya dalam Leader’s Talk Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022).

“Ini adalah upaya untuk mendorong bagaimana digitalisasi ya ini bisa dapat dilakukan, sehingga untuk mengurangi kebocoran pemanfaatan anggaran belanja di daerah,” Ungkapnya.

Wamendagri John Wempi Wetipo mengungkapkan dalam pelaksanaannya tentu perlu didukung oleh infrastruktur jaringan yang memadai dikarenakan kondisi geografis disetiap pemda cenderung susah sehingga saat ini masih ada daerah yang belum terjamah dengan konektivitas yang mumpuni.

“Sampai saat ini kondisi geografis yang sangat susah ya, jadi jaringan-jaringan juga masih kurang berjalan dengan baik,” Ungkapnya.

Wamenedagri menambahkan agar implementasi aturan ini berjalan dengan baik, pemerintah perlu prioritas terutama pada daerah-daerah yang terpencil, terluar dan tertinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *