ASNBerita PNS/CPNS

Panduan Aplikasi Indeks NSPK : Untuk User Instansi

Avatar photo
×

Panduan Aplikasi Indeks NSPK : Untuk User Instansi

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Indeks NSPK
Panduan Aplikasi Indeks NSPK : Untuk User Instansi

KLIKASN.COM – Hai Sobat ASN tahukah kalian Bahwa Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Buku Panduan Aplikasi Indeks NSPK untuk User Instansi.

Buku Panduan Aplikasi Indeks NSPK Ver.02 Tahun 2022 ini disusun untuk memberikan panduan bagi Instansi Pusat maupun Instansi Daerah dalam menggunakan aplikasi Indeks NSPK Ver.02 Tahun 2022.

Tujuan dari Buku Panduan ini dapat meningkatkan kualitas Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN.

Berikut Panduan Aplikasi Indeks NSPK Bagi User Instansi

1. Instansi mengakses halaman Aplikasi Indeks NSPK di alamat https://indeksnspk.bkn.go.id/.

Halaman Login Aplikasi Indeks NSPK Manajemen ASN

2. Kemudian, Instansi mengisikan Username dan Password yang telah diberikan.

3. Setelah login Instansi akan masuk ke halaman dashboard Indeks NSPK Manajemen ASN yang berisikan informasi:

  • Jumlah Instansi, baik Pusat dan Daerah;
  • Status Pengisian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Instansi;
  • Kategori Penilaian Indeks Impelemntasi NSPK yang sudah dinilai oleh Direktorat Pengawasan dan Pengendalian; dan
  • Status Pengisian Indeks Implementasi NSPK oleh Kantor Regional BKN dan Direktorat Pengasawan dan Pengendalian

4. Ada 3 (Tiga) menu utama dalam Aplikasi Indeks NPSK 2022 yakni Dashboard, Input Indeks, dan Laporan.

5. Untuk mulai mengisi Indeks Implementasi NSPK, Instansi masuk ke menu “Input Indeks“, kemudian pilih menu “Aksi“.

6. Instansi kemudian akan diarahkan ke halaman Input Indeks Elemen yang berisi 18 (Delapan Belas) Elemen Indeks NSPK, beserta keterangan bobot elemen, jumlah indikator, dan juga status
pengisian Indeks Elemen tersebut sudah atau belum lengkap.

7. Untuk memulai mengisi setiap elemen dan indikator Indeks NSPK, Instansi dapat mengklik tombol “Aksi”.

8. Setiap Elemen Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN, terdiri dari Indikator yang terdapat pertanyaan dengan jawaban “Ya“, bila instansi telah atau sudah melakukan indikator yang ada, menjawab “Tidak“, bila instansi belum melakukan pernyataan di indikator tersebut, dan menjawab “Tidak Ada” bila instansi tidak memiliki kondisi yang sesuai dengan indikator tersebut.

9. Sebelum mengisi pertanyaan Indikator, Instansi wajib mengunggah Evidence/Bukti Dukung berupa seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam format PDF/Microsoft Word/Microsoft Excel, sebagai bukti dukung bahwa Instansi sudah melaksanakan Indikator tersebut.

10. Setelah mengunggah bukti dukung, Instansi wajib mengisi kolom komentar agar dapat melanjutkan ke indikator berikutnya.

11. Apabila proses pengisian Indikator berhasil, akan muncul dialogue box yang menyebutkan bahwa dokumen telah sukses diunggah.

12. Setelah mengisi semua Indikator dari ke-18 Elemen dan status sudah berubah menjadi Lengkap, Instansi wajib mengklik “Simpan” agar progres yang sudah diisi tetap tersimpan. Elemen yang sudah diisi dan disimpan akan masuk ke akun Auditor Kepegawaian/Auditor Manajemen ASN.

13. Setelah menu Input Indeks selesai disimpan, Instansi dapat melanjutkan ke menu “Laporan“, lalu klik tahun yang akan dipilih. Instansi dapat pelihat Status Pengisian, Nilai Final apabila telah dinilai oleh Auditor Kepegawaian/Auditor Manajemen ASN, dan juga menu “Aksi” untuk melihat Detail Data atau Cetak Resume.

14. Pada menu Data Detail, Instansi dapat melihat progres Elemen yang sudah dinilai oleh Auditor Kepegawaian/Auditor Manajemen ASN. Pada menu “Aksi“, Instansi dapat melihat Elemen dan
Indikator yang telah disubmit.

15. Pada menu Aksi, Instansi dapat mengunduh dan melihat Evidence atau Bukti Dukung yang telah diunggah.

16. Instansi juga dapat melihat hasil penilaian Auditor Kepegawaian Pusat dan Regional beserta rekomendasi dan catatannya.

17. Untuk melihat resume pengisian Indeks NSPK, Instansi dapat memilih menu “Cetak Resume“.

18. Instansi dapat melihat resume penilaian Indeks NSPK per Elemen dan Indikator dan History Penilaian oleh Audiwan. Resume juga dapat di cetak agar memudahkan Instansi untuk memantau proses pengisian Indeks NSPK.

19. Proses penilaian selesai setelah melewati tahapan Rapat Pimpinan, dan hasil NIlai Final Instansi dapat dilihat pada menu “Laporan“.

20. Sebagai tahapan terakhir, Instansi dapat melihat detail data penilaian dan juga mencetak resume history penilaian pada menu “Aksi“.

Demikian Informasi tentang Panduan Aplikasi Indeks NSPK Untuk User Instansi, semoga informasi ini bermanfaat untuk sobat ASN.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *