Menu

Mode Gelap
Cara Daftar PPPK Kemhan RI 2023 Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 : Syarat & Cara Melamarnya Pendaftaran CPNS 2023 Segera dibuka, Pengumuman Seleksi Hari ini ! 5 Persiapan Penting Sebelum Seleksi CASN 2023 Memahami Mekanisme Kerja ASN: Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab

ASN · 11 Apr 2023 18:45 WIB ·

Tindak Lanjut Penanganan Tenaga Honorer, Menpan : 3 Prinsip Penanganan Tenaga Honorer


 Menpanrb Abdullah Azward Anas (Foto : Liputan6.com) Perbesar

Menpanrb Abdullah Azward Anas (Foto : Liputan6.com)

KLIKASN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Anas Mengatakan berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholder, penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemerintah sangat serius untuk melakukan penataan SDM, karena Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

Dalam tindak lanjut penanganan tenaga non-ASN, dukungan semua pihak dalam penanganan tenaga non-ASN menjadi keniscayaan agar iklim birokrasi tetap baik.

“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan _stakeholder_ terkait terus menyiapkan skema yang _win-win solution_,” imbuh Anas.

Anas melaporkan, proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi. Sehingga total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang.

Dalam menindaklanjuti hasil penataan Non-ASN, Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem Pendataan Non-ASN BKN.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” ujar Anas seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Sigit badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cara Daftar PPPK Kemhan RI 2023

23 September 2023 - 01:02 WIB

pppk kemhan

Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 : Syarat & Cara Melamarnya

22 September 2023 - 23:38 WIB

pendaftaran CPNS 2023

Daftar Lowongan CPNS Dosen 2023 Berikut Formasinya !

22 September 2023 - 18:47 WIB

lowongan cpns dosen 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera dibuka, Pengumuman Seleksi Hari ini !

16 September 2023 - 07:30 WIB

Ini Daftar Instansi Yang Buka Rekrutmen CPNS 2023

16 September 2023 - 06:06 WIB

Rekrutmen CPNS 2023

5 Persiapan Penting Sebelum Seleksi CASN 2023

16 September 2023 - 05:39 WIB

CASN 2023
Trending di ASN