Menu

Mode Gelap
Cara Daftar PPPK Kemhan RI 2023 Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 : Syarat & Cara Melamarnya Pendaftaran CPNS 2023 Segera dibuka, Pengumuman Seleksi Hari ini ! 5 Persiapan Penting Sebelum Seleksi CASN 2023 Memahami Mekanisme Kerja ASN: Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab

ASN · 27 Jun 2022 13:56 WIB ·

Apa Ketentuan Tambahan Nilai Untuk Pelamar umum Bagi PPPK Guru 2022 ? Simak Selengkapnya !


 foto : merdeka.com Perbesar

foto : merdeka.com

KLIKASN.COM – pada seleksi PPPK Guru 2022, pelamar umum dapat memperoleh tambahan nilai pada seleksi kompetensi teknis. Pelamar umum adalah peserta lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan peserta yang terdaftar di Dapodik.

Seleksi kompetensi untuk pelamar umum dilaksanakan dengan sistem CAT-UNBK. Tujuan tes tersebut adalah untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, manajerial, sosial, dan kultural sebagaimana standar kompetensi jabatan.

Lantas, seperti apa ketentuan tambahan nilai untuk pelamar umum? Perhatikan ketentuannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

  • Peserta yang mempunyai sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar, akan memperoleh tambahan nilai 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
  • Peserta dengan disabilitas yang telah diverifikasi jenis serta derajat kedisabilitasannya sesuai jabatan yang dilamar, akan mendapat tambahan nilai 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
  • Jika pelamar mendapat kedua tambahan nilai yang disebutkan di atas, maka nilai kompetensi teknis yang didapatkan tidak lebih dari 100 persen.

Tambahan nilai untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 akan dihitung sebagai nilai awal masing-masing seleksi kompetensi dan merupakan bagian dari komponen yang menentukan terpenuhi/tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis.

Selanjutnya, pelamar umum akan dinyatakan lulus apabila nilai yang didapat dapat memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Nilai ambang Batas PPPK Guru 2022

Nilai ambang batas atau passing grade untuk pelamar umum terdiri dari:

  • Nilai ambang batas kompetensi teknis
  • Nilai ambang batas kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural
  • Nilai ambang batas wawancara

Apabila nanti ditemukan pelamar umum dengan nilai akhir yang sama, maka hasil kelulusan akan ditentukan berdasarkan:

  • Nilai kompetensi teknis paling tinggi
  • Jika nilai kompetensi teknis masih sama, maka akan ditentukan berdasarkan nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural yang paling tinggi.
  • Apabila nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural masih sama, maka akan ditentukan kembali dengan nilai wawancara tertinggi.
  • Jika nilai wawancara masih sama, maka kelulusan ditentukan berdasarkan usia yang tertua.

Pelamar umum PPPK Guru 2022 dapat memilih seluruh sekolah di Indonesia yang belum terpenuhi dari pelamar prioritas. Peserta juga dapat terus memantau informasi melalui kanal-kanal terkait seperti situs resmi atau media sosial Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.

Source : detik.com

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Tim Klik ASN badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cara Daftar PPPK Kemhan RI 2023

23 September 2023 - 01:02 WIB

pppk kemhan

Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 : Syarat & Cara Melamarnya

22 September 2023 - 23:38 WIB

pendaftaran CPNS 2023

Daftar Lowongan CPNS Dosen 2023 Berikut Formasinya !

22 September 2023 - 18:47 WIB

lowongan cpns dosen 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera dibuka, Pengumuman Seleksi Hari ini !

16 September 2023 - 07:30 WIB

Ini Daftar Instansi Yang Buka Rekrutmen CPNS 2023

16 September 2023 - 06:06 WIB

Rekrutmen CPNS 2023

5 Persiapan Penting Sebelum Seleksi CASN 2023

16 September 2023 - 05:39 WIB

CASN 2023
Trending di ASN