JAKARTA – Peneyederhanaan Birokrasi terus berproses baik yang dilakukan oleh instansi pusat maupun daerah. Pada instansi pusat, terdapat 90 kementerian/lembaga yang telah selesai melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan sembilan K/L yang belum mengusulkan.
Dalam paparan data Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (4/10), hingga 30 Juni 2021 ada 46.159 total struktur yang telah disederhanakan. “Outputnya yakni perubahan desain struktur organisasi dan penyederhanaan layer atau rentang birokrasi,” demikian dikutip dari paparan data MenPANRB.
Setelah dilakukan penyederhanaan struktur maka para ASN akan diikut sertakan pada penyetaraan jabatan. untuk penyetaraan jabatan, ada 84 kementerian/lembaga telah mendapat rekomendasi penyetaraan jabatan dan lima lainnya masih dalam proses. “Ada 40.480 jabatan disetarakan data per 11 Agustus 2021.”
Sedangkan, untuk instansi daerah, pemerintah provinsi telah mengusulkan penyederhanaan struktur organisasi kepada Kemendagri dan telah disamapiakan Kemendagri kepada Kepada KemenPANRB untuk mendapat pertimbangan tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Baca Juga : ASN Pemda Wajib Tahu ! Target Jabatan, Progres Dan Kendala Dalam Penyetaraan Jabatan
Berdasarkan data yang dirilis KemenPANRB, ada total 18.340 jabatan administrasi yang dialihkan dalam penyederhanaan birokrasi di tingkat provinsi.
“Rata-rata capaian penyederhanaan struktur organisasi di tingkat provinsi sebesar 88 persen,” demikian dikutip dari paparan data yang dibagikan Tjahjo Kumolo, Senin (4/10).
Setiap provinsi juga memiliki capaian penyederhanaan birokrasi yang berbeda-beda. Setidaknya ada tiga klasifikasi capaian penyederhanaan birokrasi, yakni provinsi yang mencapai 100 persen, kedua yaitu provinsi dengan capaian 90-99 persen dan ketiga, provinsi yang capaiannya di bawah 90 persen.